LESSON STUDY part 1

Oleh : Ahmad Ma'sum, S.Pd

Sadar akan hasil-hasil pendidikan yang belum memadai, maka banyak upaya telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk melakukan perbaikan. Upaya-upaya tersebut, adalah melakukan perubahan atau revisi kurikulum secara berkesinambungan,program Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Penataran Kerja Guru (PKG),program kemitraan antara sekolah dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan,proyek peningkatan kualifikasi guru dan dosen, dan masih banyak program lain dilakukan untuk perbaikan hasil-hasil pendidikan tersebut. Upaya-upaya tersebut telah dilakukan secara intensif, tetapi pengemasan pendidikan sering tidak sejalan dengan hakikat belajar dan pembelajaran. Dengan kata lain, reformasi pendidikan yang dilakukan di Indonesia masih belum seutuhnya memperhatikan konsepsi belajar dan pembelajaran. Reformasi pendidikan seyogyanya dimulai dari bagaimana siswa dan guru belajar dan bagaimana guru mengajar, bukan semata-mata pada hasil belajar(Brook & Brook, 1993). Podhorsky & Moore (2006) menyatakan, bahwa reformasi pendidikan hendaknya dimaknai sebagai upaya penciptaan program-program yang berfokus pada perbaikan praktik mengajar dan belajar, bukan semata-mata berfokus pada perancangan kelas dengan teacher proof curriculum. Dengan demikian, praktik praktik pembelajaran benar-benar ditujukan untuk mengatasi kegagalan siswa belajar.

Praktik-praktik pembelajaran hanya dapat diubah melalui pengujian terhadap cara-cara guru belajar dan mengajar serta menganalisis dampaknya terhadap perolehan belajar siswa. Agar hal ini terjadi, sekolah perlu menciptakan suatu proses yang mampu memfasilitasi para guru untuk melakukan kajian terhadap materi pembelajaran dan strategi-strategi mengajar secara sistematis, sehingga dapat memfasilitasi siswa untuk meningkatkan perolehan belajar. Guru seyogyanya mulai meninggalkan cara-cara rutinitas dalam pembelajaran, tetapi lebih menciptakan program-program pengembangan yang profesional. Upaya tersebut merupakan implikasi dari reformasi pendidikan dengan tujuan agar mampu mencapai peningkatan perolehan belajar siswa secara memadai. Program-program pengembangan profesi guru tersebut membutuhkan fasilitas yang dapat memberi peluang kepada mereka learning how to learn dan to learn aboutteaching. Fasilitas yang dimaksud, misalnya lesson study (kaji pembelajaran).

Lesson Study (LS) atau Kaji Pembelajaran adalah suatu pendekatan peningkatan pembelajaran yang awal mulanya berasal dari Jepang. Di Indonesia, LS telah diterapkan di tiga daerah (Malang, Yogyakarta, dan Bandung) sejak tahun 2006 melalui skema Strengthening In-Service Teacher Training of Mathematics and Science (SISTTEMS)(Susilo, 2007). LS menyediakan suatu cara bagi guru untuk dapat memperbaiki pembelajaran secara sistematis (Podhorsky & Moore, 2006). LS menyediakan suatu proses untuk berkolaborasi dan merancang lesson (pembelajaran) dan mengevaluasi kesuksesan strategi-strategi mengajar yang telah diterapkan sebagai upaya meningkatkan proses dan perolehan belajar siswa (Lewis, 2002; Lewis, et al., 2006; Yuliati, et al., 2006). Dalamp roses-proses LS tersebut, guru bekerja sama untuk merencanakan, mengajar, dan mengamati suatu pembelajaran yang dikembangkannya secara kooperatif. Sementara itu,seorang guru mengimplementasikan pembelajaran dalam kelas, yang lain mengamati,dan mencatat pertanyaan dan pemahaman siswa. Penggunaan proses LS dengan program-program pengembangan yang profesional tersebut merupakan wahana untuk mengembalikan guru kepada budaya mengajar yang proporsional (Lewis & Tsuchida,1998).

LS merupakan terjemahan dari bahasa Jepang jugyou (instruction =pengajaran,atau lesson = pembelajaran) dan kenkyuu (research = penelitian atau study = kajian).Lesson study, yang dalam bahasa Jepangnya jugyou kenkyuu, adalah sebuah pendekatan untuk melakukan perbaikan-perbaikan pembelajaran di Jepang. Perbaikan-perbaikan pembelajaran tersebut dilakukan melalui proses-proses kolaborasi antar para guru. Lewis (2002) mendeskripsikan proses-proses tersebut sebagai langkah-langkah kolaborasi dengan guru-guru untuk merencanakan (plan), mengamati (observe), dan melakukan refleksi (reflect) terhadap pembelajaran (lessons). Lebih lanjut, dia menyatakan, bahwa Lesson study adalah suatu proses yang kompleks, didukung oleh penataan tujuan secara kolaboratif, pencermatan dalam pengumpulan data tentang belajar siswa, dan kesepakatan yang memberi peluang diskusi yang produktif tentang isu-isu yang sulit. LS pada hakikatnya merupakan aktivitas siklikal berkesinambungan yang memiliki implikasi praktis dalam pendidikan.

LS dapat berfungsi sebagai salah satu upaya pelaksanaan program in-servicetraining bagi para guru. Upaya tersebut dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan.Pelaksanaanya adalah di dalam kelas dengan tujuan memahami siswa secara lebih baik.LS dilaksanakan secara bersama-sama dengan guru lain.LS merupakan salah satu strategi pengembangan profesi guru. Kelompok guru mengembangkan pembelajaran secara bersama-sama, salah seorang guru ditugasi melaksanakan pembelajaran, guru lainnya mengamati belajar siswa. Proses ini dilaksanakan selama pembelajaran berlangsung. Pada akhir kegiatan, guru-guru berkumpul dan melakukan tanya jawab tentang pembelajaran yang dilakukan, merevisi dan menyusun pembelajaran berikutnya berdasarkan hasil diskusi.

Di samping melibatkan guru sebagai kolaborator, dalam LS juga melibatkan dosen LPTK dan pihak lain yang relevan dalam mengembangkan program dan pelaksanaan pembelajaran yang efektif. Secara lebih sederhana, siklus LS dapat dilakukan melalui serangkaian kegiatan: Planning

Doing

Seeing

(Plan-Do-See) (Saito, et al. (2005).

Ketiga kegiatan tersebut diistilahkan sebagai kaji pembelajaran berorientasi praktik.

1. Perencanaan (Plan)

Tahap ini bertujuan untuk menghasilkan rancangan pembelajaran yang diyakini mampu membelajarkan siswa secara efektif serta membangkitkan partisipasi siswa dalam pembelajaran. Dalam perencanaan, guru secara kolaboratif berbagi ide menyusun rancangan pembelajaran untuk menghasilkan cara-cara pengorganisasian bahan ajar,proses pembelajaran, maupun penyiapan alat bantu pembelajaran. Sebelum diimplementasikan dalam kelas, rancangan pembelajaran yang telah disusun kemudian disimulasikan. Pada tahap ini ditetapkan prosedur pengamatan dan instrumen yang diperlukan dalam pengamatan.

2. Pelaksanaan (Do)

Tahap pelaksanaan LS bertujuan untuk mengimplementasikan rancangan pembelajaran. Dalam proses pelaksanaan tersebut, salah satu guru berperan sebagai pelaksana LS dan guru yang lain sebagai pengamat. Fokus pengamatan bukan pada penampilan guru yang mengajar, tetapi lebih diarahkan pada kegiatan belajar siswa dengan berpedoman pada prosedur dan insturumen yang telah disepakati pada tahap perencanaan. Pengamat tidak diperkenankan mengganggu proses pembelajaran.

3. Refleksi (See)

Tujuan refleksi adalah untuk menemukan kelebihan dan kekurangan pelaksanaan pembelajarn. Kegiatan diawali dengan penyampaian kesan dari pembelajar dan selanjutnya diberikan kepada pengamat. Kritik dan saran diarahkan dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran dan disampaikan secara bijak tanpa merendahkan atau menyakiti hati guru yang membelajarkan. Masukan yang positif dapat digunakan untuk merancang kembali pembelajaran yang lebih baik.

Artikel Terkait



Comments :

1
SMK Muda Kreatif Barabai said...
on 

Terimakasih telah berkunjung ke blog smk muda kreatif barabai. kami telah membuat link blog smkn3bjb pada blog kami.terimakasih. SMK BISA!

Post a Comment